BERITA UTAMADaerahPEMERINTAHANPENDIDIKANTAG

Demo Dispendik Sidoarjo Memanas: Biro Hukum Barata Persada Sebut Tak Ada Jawaban Memuaskan, Massa Ancam Aksi Susulan 1×24 Jam

×

Demo Dispendik Sidoarjo Memanas: Biro Hukum Barata Persada Sebut Tak Ada Jawaban Memuaskan, Massa Ancam Aksi Susulan 1×24 Jam

Share this article

Radartempo.id — SIDOARJO Aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sidoarjo berujung ricuh pada Senin (12/10/2026). Massa yang tergabung dalam PT Cakrawala Globalindo Persada, elemen perusahaan, serta persatuan jurnalis online meluapkan kekecewaan dengan membakar ban bekas hingga merobohkan pagar utama instansi tersebut.

Kemarahan massa dipicu oleh dugaan penyimpangan anggaran proyek rehabilitasi gedung SDN Wonokasian 1. Ketegangan bermula ketika awak media yang hendak melakukan konfirmasi terkait transparansi penggunaan dana publik justru mendapat penolakan dan perlakuan arogan dari kepala sekolah setempat.

Pantauan di lokasi sejak pukul 11.00 WIB, suasana semakin memanas saat mediasi tidak menemui titik terang. Asap hitam dari pembakaran ban bekas membumbung tinggi, sementara aksi dorong-mendorong tak terhindarkan hingga berujung pada robohnya pagar depan gedung Dispendik Sidoarjo.

Kekecewaan demonstran memuncak lantaran Kepala Dispendik Sidoarjo diketahui tidak berada di tempat. Mediasi yang hanya diwakilkan oleh staf dinas dinilai buntu dan tidak membuahkan hasil.

Tim kuasa hukum dari Biro Hukum Barata Persada yang terjun langsung mendampingi massa aksi, yakni Agustinus Milla Ate, S.H., Raskita Sembiring, S.H., M. Aditya Fahkturrahman, S.H., dan Sandra Imam M., S.H., secara tegas menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap tertutup Dispendik Sidoarjo.

Menurut keterangan tim hukum tersebut, audiensi dengan perwakilan dinas terkesan hanya formalitas berbelit-belit, tidak memberikan jawaban yang memuaskan, dan sama sekali tidak menghasilkan keputusan terkait tuntutan yang dibawa oleh massa.

Ramai dibaca :  Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan

“Keterangan yang diberikan pihak dinas sangat normatif dan terkesan menghindari akar masalah. Tidak ada jawaban yang memuaskan, apalagi keputusan konkret terkait tuntutan kami mengenai dugaan penyimpangan di SDN Wonokasian 1 maupun evaluasi terhadap kepala sekolah,” ungkap Agustinus Milla Ate, S.H., mewakili rekan-rekannya di lokasi aksi.

Kebuntuan ini semakin diperparah dengan sikap instansi yang enggan memberikan kepastian secara tertulis. Pihak Biro Hukum Barata Persada menyebut bahwa berita acara penyelesaian masalah yang disodorkan belum juga ditandatangani.

“Di sini kami meminta kejelasan dan mendesak penandatanganan berita acara. Namun, draf berita acara terkait tuntutan Barata Persada belum juga ditandatangani oleh pihak Dispendik. Kami masih bertahan di sini dan menunggu iktikad baik mereka,” tambah Raskita Sembiring, S.H.

Menghadapi situasi yang terus menggantung tanpa kepastian, massa aksi bersama tim hukum akhirnya melayangkan ultimatum keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

“Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi dalam waktu 1×24 jam, kami akan melakukan tindakan selanjutnya dalam bentuk aksi demonstrasi kembali dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegas M. Aditya Fahkturrahman, S.H., didampingi Sandra Imam M., S.H.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dispendik Sidoarjo maupun Kepala SDN Wonokasian 1 terkait tuduhan penyimpangan anggaran dan penolakan informasi tersebut. Publik kini menanti langkah konkret Dispendik Sidoarjo untuk membuka terang benderang kasus ini, demi menjaga transparansi pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

Ramai dibaca :  Rekomendasi Kebijakan Perlindungan Konsumen: YALPK Sidoarjo Petakan Biaya Operasional Ojol Lewat Aksi Bagi BBM Gratis

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!