BERITA UTAMADaerahPEMERINTAHANPeristiwaPOLRITAG

Bayi Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Tukka, Polisi Buru Pria Berinisial R

×

Bayi Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Tukka, Polisi Buru Pria Berinisial R

Share this article

Radartempo.id — SUMATERA UTARA Penemuan seorang bayi dalam kondisi meninggal dunia di pinggir jalan Kelurahan Sipangi, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menggegerkan masyarakat. Kepolisian mengungkap bahwa bayi tersebut diduga dibuang oleh seorang pria berinisial R setelah sebelumnya dititipkan oleh ibu kandungnya, DW (27).

Peristiwa penemuan bayi yang terjadi pada Jumat (9/10/2026) tersebut kini dalam penanganan Polres Tapanuli Tengah. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian sekaligus memburu keberadaan R yang diduga melarikan diri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian A. Permana, menjelaskan bahwa DW sebelumnya melahirkan bayi tersebut secara sembunyi-sembunyi pada Maret 2026.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, bayi tersebut diduga memiliki kondisi kesehatan berupa Down syndrome dan tuberkulosis (TBC).

Pada 1 Oktober 2026, DW disebut menyerahkan bayinya kepada R karena hendak bekerja dan mengalami kesulitan ekonomi.

“Pada 1 Oktober 2026, karena merasa kesulitan ekonomi dan hendak pergi bekerja, ibunya, DW, menyerahkan bayi tersebut kepada pasangannya berinisial R,” jelas IPTU Dian A. Permana, Minggu (11/10/2026).

Bayi Sempat Dititipkan kepada Pengasuh

Dalam pemeriksaan, DW mengakui bahwa bayi yang ditemukan di pinggir jalan Kelurahan Sipangi tersebut merupakan anak kandungnya.

DW mengaku baru mengetahui peristiwa yang menimpa bayinya setelah melihat video mengenai penemuan tersebut beredar di media sosial.

Ramai dibaca :  Momentum Harkitnas 2026, Kodim 1002/HST Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

“Pertama saya titipkan ke pasangan saya, R, karena saya ingin bekerja. Saya mengetahui setelah melihat ada video di media sosial. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” ungkap DW sebagaimana disampaikan dalam keterangan terkait pemeriksaan.

Polisi selanjutnya mengungkap bahwa pada 1 hingga 8 Oktober 2026, R diduga sempat menitipkan bayi tersebut kepada seorang pengasuh di Kecamatan Pandan.

Namun, bayi itu kemudian dikembalikan kepada R setelah terjadi persoalan pembayaran biaya penitipan.

Setelah menerima kembali bayi tersebut, R diduga membawa dan meninggalkannya di pinggir jalan kawasan Sipangi.

“Setelah terjadi perdebatan dengan pengasuh bayi, R membawa bayinya dan membuang di pinggir jalan Sipangi,” terang IPTU Dian A. Permana.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan bayi dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi Buru R dan Periksa Saksi

Polres Tapanuli Tengah saat ini terus melakukan pencarian terhadap R yang diduga meninggalkan bayi tersebut di pinggir jalan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian, termasuk proses penyerahan bayi, penitipan kepada pengasuh, hingga peristiwa penemuan korban.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan seorang bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perawatan.

Polisi diharapkan dapat segera menemukan R agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ramai dibaca :  Lia Istifhama Borong Dua Penghargaan, Apa Rahasia di Balik Kinerja dan Pendekatannya?

Hingga perkembangan lebih lanjut, dugaan keterlibatan R dalam peristiwa tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Moch.fuad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!