Radartempo.id — SUMATERA UTARA Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mencopot Faisal Rahman dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Sebagai penggantinya, Gento Herlambang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra.
Pergantian tersebut diketahui pada Kamis (8/10/2026). Saat dikonfirmasi awak media mengenai pencopotan Faisal Rahman, Gento Herlambang mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan tersebut.
“Terkait Faisal Rahman telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Kesra, saya tidak mengetahuinya,” ujar Gento Herlambang, Kamis (8/10/2026).
Pencopotan Faisal Rahman ini menjadi perhatian karena sebelumnya Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah menjatuhkan rekomendasi hukuman disiplin berat terhadap Faisal Rahman yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan jilbab Tahun Anggaran 2025.
Pengadaan tersebut mencakup sebanyak 15.000 unit jilbab dengan total pagu anggaran mencapai Rp525 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur dalam proses pengadaan. Kondisi tersebut disebut mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran karena harga jilbab dinilai terlalu tinggi.
Inspektorat: Tidak Berkaitan dengan TP PKK
Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, sebelumnya menegaskan bahwa pengadaan 15.000 jilbab tersebut tidak berkaitan dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Deli Serdang maupun Ketua TP PKK Deli Serdang, Jelita Asri L Tambunan.
“Pengadaan 15.000 jilbab tersebut tidak ada hubungannya dengan Tim Penggerak PKK Deli Serdang maupun keterlibatan istri Bupati dalam pengadaan jilbab tersebut,” tegas Edwin Nasution.
Selain rekomendasi hukuman disiplin terhadap pejabat terkait, penyedia atau vendor dalam pengadaan tersebut juga disebut telah masuk dalam daftar hitam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran pemerintah daerah dengan nilai pagu mencapai ratusan juta rupiah. Pencopotan Faisal Rahman dari jabatan Kabag Kesra pun menambah perhatian publik terhadap tindak lanjut administratif atas hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Bupati Deli Serdang maupun Faisal Rahman mengenai alasan resmi pencopotan dan status terbaru proses disiplin yang bersangkutan.
Moch.fuad












