BERITA UTAMADaerahHUKUMPEMERINTAHAN

Replik Pemohon Praperadilan di Pati, Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Uji Argumentasi Hukum

×

Replik Pemohon Praperadilan di Pati, Kuasa Hukum Tegaskan Pentingnya Uji Argumentasi Hukum

Share this article

Radartempo.id — PATI Tim kuasa hukum Pemohon menyampaikan replik dalam sidang ketiga praperadilan di Pati. Dalam persidangan tersebut, Izzudin Arsalan, S.H., M.H., menegaskan bahwa praperadilan merupakan ruang untuk menguji argumentasi hukum para pihak sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Izzudin menyebut pengajuan praperadilan merupakan upaya hukum yang ditempuh Pemohon. Ia mengajak seluruh pihak menghormati tahapan persidangan dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.

“Praperadilan ini adalah bagian dari upaya Pemohon yang dijamin konstitusi. Kami berharap setiap pihak dapat menghormati proses ini,” kata Izzudin.

Dalam repliknya, tim kuasa hukum juga mengapresiasi jawaban Termohon yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. Menurut Izzudin, jawaban tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat argumentasi hukum Pemohon dalam menghadapi tahapan selanjutnya.

Meski tetap berharap permohonan praperadilan dikabulkan, Izzudin menyatakan timnya telah mempersiapkan argumentasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk apabila perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

“Jawaban dari Termohon kemarin menjadi titik awal bagi kami untuk tidak terlalu mengkhawatirkan apabila praperadilan ini ditolak. Bahan kami sudah mendekati sempurna jika nantinya harus memeriksa pokok perkara. Meski begitu, kami tetap berharap permohonan dikabulkan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan argumentasi antara Pemohon dan Termohon merupakan bagian dari proses yang harus diuji melalui persidangan. Selanjutnya, penilaian terhadap dalil dan jawaban kedua pihak menjadi bagian dari kewenangan hakim dalam memeriksa dan memutus permohonan.

Ramai dibaca :  Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Kapolri Tinjau Lokasi Terdampak dan Serahkan Bantuan

Izzudin berharap proses tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik dalam menjalankan maupun mendampingi proses hukum, agar semakin memahami pentingnya menghormati mekanisme peradilan.

“Proses ini tentu akan mendewasakan kita semua dalam melakukan maupun mendampingi proses hukum,” tutupnya.

Catatan: Pemberitaan ini memuat pandangan dari pihak Pemohon. Untuk menjaga keberimbangan jurnalistik, keterangan Termohon dan perkembangan putusan hakim dapat ditambahkan sesuai hasil konfirmasi dan fakta persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!