Radartempo.id — PAMEKASAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan minibus bernomor polisi L 1943 CI dengan seorang penyeberang jalan. Akibat insiden itu, penyeberang jalan berinisial OPS (38), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban merupakan seorang penyeberang jalan yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan minibus L 1943 CI yang dikemudikan AS (25), warga Kelurahan Kowel,” ujar Evan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pemeriksaan saksi, serta fakta di lapangan, kecelakaan bermula ketika minibus melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat kejadian, kondisi jalan beraspal lurus, cuaca cerah, pandangan pengemudi bebas, dan arus lalu lintas sedang.
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus kurang berhati-hati dan kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Pada saat bersamaan, korban tengah menyeberang jalan dari arah timur menuju barat.
“Korban sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat sehingga benturan tidak dapat terhindarkan,” jelas Evan.
Akibat kecelakaan tersebut, OPS meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Peristiwa tersebut kini ditangani Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pamekasan mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga konsentrasi selama berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa fokus dan tidak lengah, terutama saat melintas pada malam hari. Kelengahan sesaat dapat berakibat fatal bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Evan.












