Sambas – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing. Salah satu pekerjaan yang saat ini dilakukan ialah pengecatan dasar pada bangunan rumah warga, Senin (03/08/2026).
Pengecatan dasar menjadi tahapan penting sebelum proses akhir dilakukan. Langkah tersebut bertujuan untuk menghasilkan lapisan cat yang lebih kuat, rapi, serta mampu bertahan lebih lama sehingga bangunan terlihat lebih baik dan nyaman untuk ditempati.
Dengan penuh ketelitian, personel Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan tersebut guna memastikan setiap bagian bangunan memiliki kualitas yang baik. Selain memperindah tampilan rumah, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya tahan dinding terhadap berbagai kondisi cuaca.
Komandan Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas mengatakan bahwa seluruh tahapan rehabilitasi RTLH dilaksanakan secara maksimal agar masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan yang berkualitas.
“Pengecatan dasar merupakan salah satu tahapan penting sebelum memasuki proses akhir. Kami berupaya memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan kenyamanan bagi pemiliknya,” ujarnya.
Warga penerima bantuan pun menyambut baik perkembangan pembangunan tersebut. Mereka mengaku bersyukur karena rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini berubah menjadi lebih baik berkat kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat.
Semangat gotong royong yang terjalin selama pelaksanaan program TMMD Reguler Ke-129 diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Tempapan Hulu.












