BERITA UTAMA

Bisnis Seragam Berulang, Iuran Berkedok, dan Bungkamnya Pimpinan: Dugaan Pungutan di SMKN 1 Sambeng Kembali Disorot

×

Bisnis Seragam Berulang, Iuran Berkedok, dan Bungkamnya Pimpinan: Dugaan Pungutan di SMKN 1 Sambeng Kembali Disorot

Share this article
FOTO: Bisnis Seragam Berulang, Iuran Berkedok, dan Bungkamnya Pimpinan: Dugaan Pungutan di SMKN 1 Sambeng Kembali Disorot

RADARTEMPO.ID LAMONGAN – Awal tahun ajaran baru kembali memunculkan sorotan terhadap praktik pembiayaan di SMKN 1 Sambeng. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, mulai dari pembelian paket kain seragam bernilai jutaan rupiah, iuran bulanan yang disebut menggunakan istilah selain SPP, hingga biaya kegiatan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, siswa baru disebut kembali diwajibkan membeli paket kain seragam dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Sejumlah sumber juga menduga pengadaan kain tidak dilakukan melalui mekanisme yang memberikan kebebasan memilih kepada orang tua, melainkan mengarah pada penyedia tertentu.

Media masih melakukan penelusuran untuk memastikan mekanisme pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pola yang berlangsung secara berulang setiap penerimaan peserta didik baru. Penelusuran juga diarahkan untuk mengetahui apakah mekanisme tersebut diketahui atau berada dalam pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan. Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan.

Tak hanya persoalan seragam, wali murid juga mempertanyakan adanya pembayaran rutin setiap bulan yang tidak disebut sebagai SPP, namun tetap dibebankan kepada siswa. Besaran iuran disebut berbeda-beda sesuai jurusan dan program yang diikuti.

Selain itu, media memperoleh informasi mengenai biaya kunjungan industri ke Yogyakarta yang berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per siswa. Di luar komponen tersebut, terdapat pula informasi mengenai biaya yang disebut sebagai uang gedung serta sejumlah pembiayaan pendidikan lainnya.

Ramai dibaca :  Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Personel Polsek Maliku Cek Stok dan Harga di SPBU

Akumulasi berbagai biaya itu dinilai cukup membebani sebagian orang tua siswa. Mereka mempertanyakan dasar penetapan setiap pungutan, mekanisme penggunaannya, serta apakah seluruh pembiayaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, media telah meminta konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Sambeng, Muhammad Subkan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Media akan terus menelusuri dugaan mekanisme pengadaan seragam, dasar penetapan berbagai biaya pendidikan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Apabila pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, maupun instansi terkait memberikan klarifikasi atau hak jawab, media akan memuatnya secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Bersambung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!