BERITA UTAMADaerahKesehatanTNI POLRIUncategorized

Wakapolres Sumenep Hadiri Penanganan MoU, Perkuat Sinergi Antarinstansi

×

Wakapolres Sumenep Hadiri Penanganan MoU, Perkuat Sinergi Antarinstansi

Share this article
Foto: Wakapolres Sumenep Hadiri Penanganan MoU, Perkuat Sinergi Antarinstansi

RADARTEMPO.ID Sumenep  Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K. menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait. MoU dan PKS ini menjadi dasar penguatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan efektivitas kerja antar lembaga, khususnya pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyur Ade, S.I.K., menegaskan, kolaborasi antarinstansi merupakan kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mempererat hubungan kelembagaan. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kompol Masyhur Ade.

Ia menambahkan, melalui kerja sama yang terbangun secara formal dan berkelanjutan, pelaksanaan tugas kepolisian diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, guna mendukung terwujudnya keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Red T

Ramai dibaca :  Wujud Sinergi Polri dan BKSDA : Gajah Dikerahkan Bersihkan Material Banjir di Pidie Jaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!