RADARTEMPO.ID TANJUNG JABUNG BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (20/7/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., bersama unsur pimpinan DPRD. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas dokumen KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Ia mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan pembahasan secara objektif, cermat, dan bertanggung jawab, mengingat kondisi ekonomi nasional serta tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Sinergi tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan APBD yang berkualitas, adaptif, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan lima prioritas pembangunan, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, peningkatan produktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam dan hilirisasi UMKM, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, serta penguatan ketenteraman, ketertiban umum, dan iklim investasi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH MADANI, maju, sejahtera, dan berdaya saing.












