BERITA UTAMADaerahKRIMINAL

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota Jadi Sorotan, Tiga Terduga Pelaku Dipulangkan, Isu Tebusan Rp225 Juta Mencuat

×

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota Jadi Sorotan, Tiga Terduga Pelaku Dipulangkan, Isu Tebusan Rp225 Juta Mencuat

Share this article
Foto: Polres Mojokerto Kota menuai sorotan publik. Pasalnya, tiga terduga pelaku yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota dikabarkan telah dipulangkan, sementara beredar isu adanya dugaan uang tebusan hingga Rp225 juta.

RADARTEMPO.ID MOJOKERTO – Penanganan kasus dugaan pencurian besi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota menuai sorotan publik. Pasalnya, tiga terduga pelaku yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota dikabarkan telah dipulangkan, sementara beredar isu adanya dugaan uang tebusan hingga Rp225 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga terduga pelaku berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan pada Juni 2026 terkait dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Kota Mojokerto.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga disebut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil pikap milik salah seorang terduga pelaku yang diduga digunakan untuk mengangkut besi.

Namun, perkara tersebut memunculkan tanda tanya setelah ketiga terduga pelaku dikabarkan dipulangkan pada 16 Juli 2026. Bersamaan dengan itu, beredar informasi mengenai dugaan adanya uang tebusan sebesar Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pemulangan mereka. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Untuk memperoleh kejelasan, awak media telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, pada Jumat (17/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan.

Sementara itu, salah satu Kanit Satreskrim Polres Mojokerto Kota bernama David membenarkan bahwa penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku memang dilakukan. Namun, ia membantah nominal uang yang beredar di tengah masyarakat.

“Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu,” ujarnya kepada media ini, Jumat (17/7/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum ketiga terduga pelaku, perkembangan proses penyidikan, maupun dasar hukum yang menjadi alasan pemulangan mereka setelah sekitar satu bulan diamankan.

Ramai dibaca :  Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat, Babinsa Maron Bantu Pasang Atap Rumah Warga

Publik kini menunggu transparansi dari Polres Mojokerto Kota terkait apakah perkara tersebut masih berlanjut ke tahap penyidikan, telah dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, atau terdapat alasan hukum lain yang mendasari keputusan tersebut.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses penegakan hukum.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Apabila Polres Mojokerto Kota memberikan keterangan resmi, media ini akan memuatnya secara proporsional pada pemberitaan berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!