RADARTEMPO.ID Bangkalan — Seorang pria di Kabupaten Bangkalan diringkus warga usai berusaha kabur membawa sebuah tas hasil curian.
Setelah tertangkap pelaku pencopetan tersebut, warga mengikat pelaku di sebuah pohon.
Tepatnya di pinggir Jalan Raya Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sebelum akhirnya di amankan oleh polisi.
Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore (20/12/2025), sekitar pukul 14.30 Wib. Satu orang berinisial ME (31) warga Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya.
“Pelaku di Ringkus oleh warga sekitar, dan akhirnya di bawa ke Mapolsek Sukolilo Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” terangnya Minggu (21/12/2025).
Kronologi pencurian itu, bermula ketika korban menggunakan sepeda motor hendak pulang dari tempat kerjanya.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berhenti di toko kaca dan langsung masuk ke dalam toko tersebut meninggalkan tas miliknya di bangku luar toko.
“Saat itu, korban masuk ke dalam toko kaca, untuk membantu ambil solasi milik temannya yang bekerja di tempat tersebut. Dan tidak lama kemudian ada seorang saksi melihat pelaku mengambil tas itu, dan langsung melarikan diri,” jelasnya.
Mengetahui hal itu, korban dibantu warga setempat berusaha mengejar pelaku tersebut. Dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
“Ada dua pelaku aksi pencopetan itu. Sementara teman tersangka berinisial RM melarikan diri, dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap IPDA Agung.
Usai ditangkap, pelaku langsung diikat di sebuah pohon, dan sempat menjadi tontonan warga sekitar. Namun akhirnya diamankan oleh polisi.
“Mendengar informasi dari masyarakat, kami langsung mendatangi TKP, dan mendapati pelaku sudah diikat di pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa tas warna hitam milik korban.
“Didalam tas itu, berisi uang tunai Rp 2.525.000, satu buah powerbank, charger hp, dan satu buah kaos milik korban,” pungkasnya.
Red T












