NARKOBA

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

×

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Share this article

Radartempo.id — TANJUNG PERAK  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.

Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi.

“Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).

Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil.

Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 – 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.

“Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” ungkapnya.

Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Moch.fuad

Ramai dibaca :  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk Sumenep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!