Radartempo.id Bulukumba – Kejaksaan Negeri Bulukumba mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aparat kejaksaan.
Melalui pengumuman yang disampaikan di media sosial resminya, pihak Kejari Bulukumba menegaskan bahwa seluruh jajaran tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk meminta uang, bantuan, atau bentuk permintaan apa pun kepada masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bulukumba tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk meminta uang, bantuan, atau bentuk permintaan apa pun kepada masyarakat,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Kejari Bulukumba juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri maupun pegawai kejaksaan dengan maksud meminta sesuatu, maka hal tersebut dipastikan merupakan tindakan penipuan.
“Apabila terdapat pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba maupun pegawai Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan maksud tersebut, maka hal itu dipastikan bukan dari kami,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak kejaksaan pun mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau menghiraukan upaya-upaya tersebut, serta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi dan tidak menghiraukan upaya tersebut serta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan,” tegas Kejari Bulukumba.
Imbauan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan nama institusi penegak hukum demi keuntungan pribadi.
ANIL












