Bangkalan Radartempo.id — Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan dan memusnahkan Ratusan Petasan Raksasa. Ratusan Petasan itu Ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan keberadaan Petasan itu pertama kali diketahui warga sekitar. Mereka melaporkan adanya benda yang dapat menimbulkan ledakan itu ke Polisi karena dianggap berbahaya.
“Jumat (20/3/2026) pukul 15.00 WIB kami datangi dan mengamankan Petasan di lokasi penyimpanan Petasan itu berada di rumah kosong tidak berpenghuni,” kata AKP Hafid Dian Maulidi, Minggu (22/3/2026).
Petasan dengan berbagai ukuran itu Ditemukan setelah Polisi setelah mendatangi lokasi. Sebuah Petasan berdiameternya 28 sentimeter dengan panjang 1,4 meter, dan 7 berukuran besar turut disita.
“Terdapat Petasan berukuran sedang 450 buah, dan 200 buah srengdor serta mercon jumbo diantaranya satu buah mercon diameter 28cm, panjang 1,4 m, satu buah mercon diameter 20cm, panjang 1 meter dan berdiameter 20 dengan panjang 70 dan 50 masing-masing 4 dan 2 buah,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap pemiliknya. Sementara Ratusan Petasan itu akan dimusnahkan Tim Gegana Polda Jatim.
“Kami berkoordinasi dengan Jibom Den Gegana Polda Jatim untuk dilakukan pemusnahan di lahan yang jauh dari pemukiman warga,” ungkapnya.
AKP Hafid Dian Maulidi lantas mengimbau agar warga tak membuat dan menjual Petasan. Sebab selain masuk pidana juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Sudah banyak kasus ledakan yang terjadi. Kami imbau masyarakat tidak bermain petasan,” tandasnya.
RED












