BERITA UTAMADaerahHUKRIMKRIMINALTAGTNI POLRI

Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

×

Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

Share this article

KEDIRI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan terus dilakukan jajaran kepolisian. Unit Reskrim Polsek Gurah melaksanakan giat mitigasi petasan pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap peredaran dan pembuatan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat serta mengganggu ketertiban lingkungan.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial PA (17), warga Dusun Aro Waru, Desa Wonojoyo. Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua serta disaksikan Kepala Desa Wonojoyo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 225 selongsong petasan dengan berbagai ukuran. Rinciannya yakni 200 selongsong berdiameter 10 cm (ukuran kecil), 19 selongsong berdiameter 15 cm (ukuran sedang), dan 3 selongsong berdiameter 20 cm (ukuran besar).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku diduga memproduksi selongsong petasan secara mandiri untuk diperjualbelikan. Harga yang dipatok bervariasi, yakni Rp1.500 per buah untuk ukuran kecil, Rp5.000 per buah ukuran sedang, dan Rp10.000 per buah untuk ukuran besar.

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Gurah. Petugas juga melakukan interogasi sekaligus pembinaan terhadap pelaku dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa.

Kapolsek Gurah, IPTU Ardian Wahyudi, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan petasan karena berpotensi menimbulkan bahaya ledakan yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Ramai dibaca :  Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan, Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat

Sementara itu, melalui Kanit Reskrim AIPTU Subur, pihaknya menjelaskan bahwa penanganan kasus ini lebih mengedepankan pendekatan pembinaan.

“Ini bukan penyitaan, melainkan penyerahan secara sukarela dari orang tua pelaku yang disaksikan kepala desa. Kami memberikan pembinaan serta pemahaman kepada masyarakat, terutama pemerintah desa, agar berperan aktif menjaga warganya dari bahaya penggunaan petasan,” ujar AIPTU Subur.

Ia menambahkan, informasi mengenai keberadaan selongsong petasan tersebut juga diperoleh dari masyarakat setelah pihak kepolisian memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait potensi bahaya petasan.

“Setelah mendapatkan pemahaman, masyarakat memberikan informasi kepada kami. Kemudian kami mendatangi orang tua pelaku, dan yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan putranya untuk dilakukan pembinaan di Polsek,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, khususnya selama bulan Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Konten dilindingi !!