Radartempo.id — BANGKALAN Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Patuh di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bangkalan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Teguran diberikan sebagai bentuk pengingat agar pengendara lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Pengendara juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.
Operasi Patuh tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bangkalan berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat sehingga situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangkalan tetap aman, tertib, dan lancar.
Keselamatan berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Patuhi aturan, lindungi diri, dan ingat keluarga menanti di rumah.
Moch.Fuad












