RADARTEMPO.ID PATI — Kawasan yang dikenal dengan sebutan Kampung Baru atau Ngemblok, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan.
Kawasan tersebut diketahui memiliki riwayat pernah menjadi sasaran penertiban terkait dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras. Bahkan, pada 2021, Kampung Baru dan Ngemblok City termasuk lokasi yang secara resmi ditutup oleh pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan prostitusi.
Kini, muncul informasi dan dugaan di masyarakat bahwa sejumlah aktivitas hiburan kembali berlangsung di kawasan tersebut, di antaranya cafe, karaoke, serta dugaan penjualan minuman keras.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi atau lokalisasi terselubung.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik. Apakah seluruh kegiatan usaha yang berlangsung saat ini telah mengantongi izin sesuai ketentuan? Bagaimana pengawasan terhadap aktivitas karaoke dan peredaran minuman beralkohol? Dan yang paling penting, apakah praktik prostitusi yang dahulu menjadi persoalan di kawasan tersebut benar-benar sudah berhenti?
Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka oleh pengelola tempat usaha, Pemerintah Desa Margorejo, Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, maupun aparat penegak hukum.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi langsung di lapangan. Karena itu, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Jika memang seluruh kegiatan tersebut legal dan sesuai perizinan, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
KAMPUNG BARU/NGEMBLOK MARGOREJO KEMBALI DISOROT. PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN DAN TINDAKAN DARI PIHAK BERWENANG.












