SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau Ning Lia, menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang kembali dipercaya memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur periode 2026–2031.
Emil dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jawa Timur bersama 85 pengurus lainnya di Surabaya, Sabtu (26/9). Sebelumnya, Emil juga dipercaya memimpin MES Jatim periode 2022–2025.
Ning Lia berharap keberlanjutan kepemimpinan tersebut dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak semestinya hanya berbicara tentang pertumbuhan industri dan besarnya transaksi. Lebih dari itu, manfaatnya perlu hadir dan dirasakan langsung oleh pelaku usaha maupun masyarakat.
“Selamat kepada Pak Emil Dardak yang kembali dipercaya memimpin MES Jawa Timur. Semoga amanah dan mampu semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah, khususnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ning Lia.
Ia menilai Jawa Timur memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk mengembangkan ekosistem tersebut. Basis UMKM, pesantren, koperasi, serta pelaku usaha lokal menjadi kekuatan yang dapat dikembangkan secara bersama.
Karena itu, penguatan ekosistem ekonomi syariah menurutnya perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, sertifikasi halal, digitalisasi hingga perluasan pasar.
Perhatian tersebut juga sejalan dengan kepedulian Ning Lia terhadap penguatan UMKM dan regenerasi pelaku usaha.
Menurutnya, generasi muda perlu mendapat ruang lebih besar dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Anak-anak muda tidak hanya diposisikan sebagai calon pelaku UMKM, tetapi juga sebagai sumber inovasi dan transformasi melalui kreativitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Bagi Senator Jatim tersebut, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah usaha maupun transaksi. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu membuka kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026. Di bawah kepemimpinan Ibu Gub (Gubernur Khofifah, red), keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara nyata, termasuk melalui akses pekerjaan dan kesempatan ekonomi,” katanya.
Ning Lia juga menyoroti pentingnya multiplier effect atau dampak berantai dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan momentum Muktamar ke-35 NU di Jombang. Mobilitas peserta tidak hanya berdampak pada kegiatan utama, tetapi turut menggerakkan UMKM, perdagangan, kuliner, transportasi hingga sektor jasa di sekitar lokasi kegiatan.
“Ekonomi syariah jangan hanya menjadi ekosistem yang besar secara kelembagaan, tetapi juga harus kuat di tingkat masyarakat. UMKM, pesantren, koperasi, dan generasi muda harus memiliki ruang untuk tumbuh,” tegasnya.
Sebagai doktor ekonomi syariah, perhatian Ning Lia terhadap penguatan ekonomi berbasis masyarakat juga memiliki landasan akademik.
Disertasinya di UIN Sunan Ampel Surabaya membahas ketahanan usaha melalui modal sosial dengan mengembangkan unsur kepercayaan, jaringan sosial dan aksi timbal balik dalam perspektif ekonomi Islam melalui konsep amanah, ukhuwah Islamiyah dan at-ta’awun.
Perspektif tersebut membuat Ning Lia melihat bahwa penguatan ekonomi syariah tidak hanya membutuhkan modal finansial. Kepercayaan, jejaring, kolaborasi dan hubungan saling menguatkan antarpelaku ekonomi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan.
“Semoga MES Jawa Timur semakin solid, mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, dan menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi syariah. Yang paling penting, pertumbuhan ekosistem ini bisa bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” harap Ning Lia.
Sementara itu, dalam kepemimpinan MES Jatim periode 2026–2031, Emil menyampaikan sejumlah fokus pengembangan ekonomi syariah. Salah satunya adalah memperkuat pemberlakuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Menurut Emil, masih terdapat pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan sertifikasi, meskipun produk yang dihasilkan telah memenuhi aspek kehalalan.
Emil juga mendorong pengembangan Halal Industrial Park yang diharapkan dapat memperoleh insentif fiskal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi halal sekaligus memperkuat rantai nilai industri halal.
Selain industri halal, MES Jatim juga memberikan perhatian terhadap sektor keuangan syariah. Emil menyebut masih terdapat tantangan praktis di lapangan yang perlu dijawab bersama, termasuk melalui penguatan peran lembaga keuangan syariah.
Bank Jatim, kata Emil, menjadi salah satu contoh melalui pengembangan Unit Usaha Syariah (UUS).
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pelantikan MES Jatim menyampaikan bahwa kekuatan UMKM, industri halal, ekonomi pesantren dan sektor produktif lainnya perlu dihubungkan dalam satu rantai nilai halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Jawa Timur sendiri mencatat sejumlah capaian dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Pada Anugerah Adinata Syariah 2026, Jawa Timur meraih penghargaan pada sejumlah kategori, termasuk pertumbuhan pelaku usaha bersertifikasi halal, inovasi ekonomi dan keuangan syariah, serta Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat.
Bagi Ning Lia, berbagai capaian tersebut akan semakin bermakna apabila pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah dapat membuka lebih banyak ruang bagi masyarakat untuk bekerja, berusaha dan meningkatkan kesejahteraannya.
(Anil)












